Hari ini, Pelabuhan Feri Kolaka Dibuka untuk Umum

KolakaOnline- Setelah ditutup untuk umum beberapa waktu lalu, Pelabuhan Feri Kolaka kini telah dibuka kembali. Namun para calon penumpang yang akan menyeberang harus memenuhi syarat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka Ipda Maharani mengatakan sejak penutupan Pelabuhan Feri Kolaka untuk umum diberlakukan, tidak ada pemudik yang lolos melalui pelabuhan tersebut, kecuali mobil pengangkut logistik juga diperbolehkan penumpang yang bekeperluan dinas, kesehatan dan kedukaan.
“Alhamdulilah, pemberlakukan penutupan untuk umum di Pelabuhan Feri Kolaka telah berahir pada 17 Mei 2021. Hari ini (18 Mei 2021) telah dibuka kembali untuk umum,” tutur Maharani, Selasa (18/5/2021).
Maharani mengatakan syarat calon penumpang yang akan menggunakan kapal feri dari Kolaka menuju Bajoe harus mengantongi tiket dan dokumen kendaraan jika membawa kendaraan. Di samping itu, seluruh penumpang maupun sopir wajib dilengkapi dengan keterangan hasil rapid antigen.
“Aturan ini berlaku hingga 24 Mei 2021, untuk selanjutnya menunggu keputusan lanjutan,” tuturnya.
Untuk pemeriksaan rapid antigen di Pelabuhan Feri Kolaka sendiri dikenakan biaya Rp140.000 per orang. Penumpang pun bisa melakukan pemeriksaan rapid antigen di luar pelabuhan.
“Silakan calon penumpang mau ambil keterangan dimana saja asalkan dokumennya masih berlaku, karena batas waktu yang dapat digunakan adalah 1×24 jam,” tambahnya.
Maharani menjelaskan saat arus balik yang dari Bajoe ke Kolaka, tidak diperbolehkan ada penjemput atau pun pengantar yang masuk ke area steril.
Hal ini sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu yang dipimpin Bupati Kolaka.
“Ini dilakukan untuk memudahkan dalam pemeriksaan atau screening yang dilakukan tim kesehatan,” tambahnya.(**)