Tolak Vaksinasi, Guru Terancam Diberhentikan
KolakaOnline- Bupati Kolaka H.Ahmad Safei secara tegas menyampaikan akan memberikan sanksi berupa pemberhentian kepada tenaga pendidik yang enggan melakukan vaksinasi Covid- 19.
“Kalau mereka menolak vaksinasi Covid-19 (sementara mereka memenuhi syarat untuk ikut vaksinasi), berhenti saja jadi guru. Atau saya yang berhentikan,” ancam Safei saat ditemui KolakaOnline.com
Safei mengatakan Pemerintah Kabupaten Kolaka sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Bahkan Pemkab telah melakukan pemantauan di sekolah dan hasilnya semua sekolah sudah layak untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Kami sudah pantau semua sekolah, alhamdulillah kepala sekolah sudah siap untuk pembelajaran tatap muka. Namun protokol kesehatan akan tetap diberlakukan di sekolah dengan menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan,” tambah Safei, Senin (31/5/2021).
Dia berharap kebijakan pemerintah pusat yang akan membuka pembelajaran tatap muka di Indonesia tidak berubah lagi. Pasalnya sudah lama para guru dan orang tua menginginkan pembelajaran tatap muka dilaksanakan.
“Saat ujian nasional kelas III, kita sudah lihat langsung dan alhamdullilah tudak ada juga klaster di sekolah. Artinya kita sudah bisa melakukan (pembelajaran tatap muka). Sekali lagi pembelajaran tatap muka itu perlu pengawasan utamanya yang ada di daerah pelosok,” tambahnya.
Wartawan:Dadang