Kolaka Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut

KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tengara kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2020 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kolaka, Nur Syamsul kepada Kolakaonline mengatakan, Kolaka untuk kelima kalinya mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut dilangsungkan di Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kendari dan diterima secara langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, didampingi Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, Sekretaris Daerah H.Poitu Murtofo, dan saya sendiri sebagai Kepala BPKAD Kolaka,” ujar Nur Syamsul, Rabu (2/6/2021).
Nur Syamsul menjelaskan Kolaka telah mendapatkan WTP kelima kali sejak 2016 sampai 2020. Ada lima indikator penilaian WTP. Pertama, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) disusun sesuai dengan standar akutansi pemerintah (SIP) berdasarkan PP 71 Tahun 2020. Kedua, pengungkapan informasi yang jelas dalam LKPD. Ketiga, pemerintah daerah melaksanakan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI) sesuai dengan PP 60 Tahun 2008 Keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan. Kelima, penyelesaian tindak lanjut atas temuan tahun tahun sebelumnya.
“Terima kasih kepada bapak dan ibu pimpinan OPD atas kerja samanya, kerja keras dan kerja cerdas sehingga Kabupaten Kolaka meraih opini WTP karena melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi Kolaka Meambo,” tuturnya. (***)
Wartawan : Dadang

