Pemkab Kolaka Siapkan Rp 20 Miliar untuk Gaji 13
KolakaOnline- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka memastikan akan melakukan pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Kolaka. Adapun anggaran yang disiapkan sebanyak Rp. 20 miliar.
Kepala BKAD Kolaka Nur Syamsul mengatakan pembayaran tunjangan dana pendidikan atau yang lebih dikenal dengan sebutan gaji-13 rencana akan cair pada pertengahan Juni ini.
“Insyaallah dibayarkan pertengahan Juni 2021 ini,” ungkap Nur Syamsul, Jumat (4/6/2021).
Penerima gaji 13 di lingkup Pemda Kolaka mencakup seluruh ASN yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya dana Rp 20 miliar itu akan didistribusikan ke 4.442 P3K dan PNS. Ia pun berharap gaji tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (**)