Kolaka Terkini

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Mantan Sekwan DPRD Kolaka Tembus  Rp 3,9 Miliar

KolakaOnline- Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Indawan Kuswadi sudah mendapat surat resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan  (BPKP) Sulawesi Tenggara  mengenai penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka. Kasus ini melibatkan mantan Sekretaris DPRD Kolaka dan seorang bendahara.

“Kita sudah dapat surat resmi, hasilnya kerugian negara mengalami peningkatan sekitar Rp 600 juta,” ujar Indawan kepada wartawan, Selasa (8/6/2021)

Indawan mengatakan awalnya Kejaksaan Negeri Kolaka menaksir jumlah kerugian negara sebanyak  Rp 3,3 miliar. Namun setelah BPKP melakukan penghitungan , total kerugian negara  mencapai Rp. 3,9 miliar.

Dengan adanya penghitungan kerugian negara ini, pihaknya akan meminta keterangan ahli. “Nanti kami juga akan rilis  untuk masalah kasus dugaan korupsi (yang melilit mantan) Sekretaris DPRD Kolaka dan Bendahara DPRD Kolaka,” tambah Indawan.

Menurutnya saksi yang sudah mereka periksa sebanyak 70 orang. Bahkan pihaknya mencatat ada uang pengembalian uang negara  di Kejaksaan Negeri Kolaka sebanyak Rp.400 juta.

“Awalnya yang mengembalikan uang hanya 47 juta. Untuk penahanan itu nanti kita lihat,” tuturnya. (**)

Wartawan: Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button