Cegah Peredaran Narkotika, Petugas di Rutan Kolaka Geledah Kamar Napi
KolakaOnline- Tim Satops Patnal Rutan Kelas II B Kolaka melaksanakan razia penggeledahan insidentil pada area blok hunian narapidana narkoba kamar 8 dan blok tahanan kamar 5, Minggu (13/6/2021).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam rumah tahanan Kelas IIB Kolaka.
“Iya benar kami telah melakukan pemeriksaan di kamar narapidana,” ujar Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan, Senin (14/6/2021)
Menurut Jemi, razia penggeledahan itu dilaksanakan mulai pukul 19 .30 Wita sampai 21.00 Wita. Dalam kegiatan itu petugas sama sekali tidak menemukan narkoba. Kendati tidak mendapatkan narkotika, petugas menemukan lima sendok aluminium, tiga gelas kaca, satu pisau carter, satu kartu joker dan kabel kipas angin satu unit.“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara penggeledahan. Razia penggeledahan insidentil dilaksanakan dalam rangka mencegah/meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Rutan, seperti HP, narkotika dan senjata tajam. Kalau yang bawa gelas, narapidana akan ditegur dan diingatkan agar tidak diulangi lagi. Sedangkan yang bawa pisau diperiksa lebih lanjut untuk di berikan hukuman sesuai peraturan Rutan,” tutur Tutut. (***)
Wartawan : Dadang