Kolaka Terkini

Bupati Kolaka:  P2TRL Jangan Jadi Calo di Lapangan

KolakaOnline- Bupati Kolaka H.Ahmad Safei mengingatkan kepada para Petugas Pengawas Penataan Ruang Lingkungan (P2TRL) yang ada di desa agar tidak menjadi makelar atau calo dalam  pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah kerjanya.

“Saya ingatkan kepada saudara-saudara P2TRL yang mengemban tugas agar tidak menjadikan jabatannya sebagai calo pengurusan IMB. Ingat, tugas kalian hanya memfasilitasi saja, jadi kalau ada proses pengurusan mengenai tata ruang harus koordinasi dengan kepala desa, lurah atau camat di wilayahnya,” ujar Safei saat membuka bimtek P2TRL di salah satu hotel di Kolaka.

Menurut Safei,  petugas P2TRL bukan hanya melakukan pendataan melainkan harus memberikan pemahaman kepada warga yang akan mendirikan bangunan.

“Tata ruang bukan hanya orang bangun rumah, tetapi kondisi bangunan harus sesuai dengan tata latak sempadan jalan, dan memberikan pengetahuan lokasi mana saja yang tidak boleh didirikan bangunan,” tutur Safei.

Bupati dua periode ini mengungkapkan tata ruang menjadi salah satu syarat turunnya program dari pemerintah pusat. Karena itu pemerintah kabupaten harus memperbaiki sistem ini.

“Teman-teman  (P2TRL)  tentu akan memfasilitasi.  Selain untuk mengatur tata ruang yang ada di desa, kita  juga harus peduli dan berani menjelaskan kepada warga yang akan mendirikan bangunan,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Petani Cengkih Sulawesi Tenggara.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Arifin Jamal mengatakan kegiatan bimtek  telah dibuka resmi  Bupati Kolaka.

“Kami berharap petugas P2TRL bisa hadir dengan cara humanis di lapangan. Bisa  menyampaikan kepada masyarakat mengenai aturan yang ada. Petugas P2TRL  harus selalu  konsultasi dengan kepala desa dan lurah. Jangan jalan sendiri, tidak ada manfaatnya petugas di lapangan kalau jalan sendiri,” tambahnya.

Mantan Kabag Pemerintahan ini juga mengatakan jumlah P2TRL yang akan direkrut 128 petugas, namun hingga saat ini baru 90 orang yang dinyatakan lulus. Masih ada 38 orang yang masih sementara proses.

“Saya berharap jika  ada tantangan silakan koordinasi dengan desa dan kelurahan,” tutur Arifin. (***)

Wartawan :Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button