Dinas PUPR Kolaka Rekrut 128 P2TRL
KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten Kolaka akan merekrut 128 Petugas Pengawas Penataan Ruang Lingkungan (P2TRL). Perekrutan ini dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka.
Kepala Dinas PUPR Kolaka Arifin Jamal mengatakan P2TRL akan bertugas di semua desa dan kelurahan di Kabupaten Kolaka yang terbagi di 11 kecamatan kecuali Kecamatan Kolaka.
“Jumlah yang akan direkrut 128 petugas, namun hingga saat ini baru 90 orang yang dinyatakan lulus. Masih ada 38 orang yang masih sementara proses,” ujar Arifin, Kamis (24/6/2021).
Arifin menjelaskan dalam perekrutan nanti, pemerintah desa yang akan mengusulkan calon petugas. Selanjutnya berkas mereka diverifikasi Dinas PUPR Kolaka.
“Honor P2RTL Rp.500 ribu per bulan dengan sistem kontrak awal mulai Juli hingga Desember 2021 ini. Perlu diketahui petugas P2RTL tidak boleh mendapatkan honor dari APBD maupun APBN, itu semua ada dalam pernyataan saat melakukan pendaftaran,” tambahnya.
Jika dalam perjalanan ada didapatkan petugas P2RTL yang telah mendapatkan gaji atau honor dari APBD maupun APBN maka Dinas PUPR Kolaka akan memberhentikan yang bersangkutan.
“Kalau didapatkan, kami akan hentikan petugas itu dan melakukan perekrutan lagi,” tutur Arifin. (***)
Wartawan:Dadang