Pegawai dan Outsourcing PT.Antam Wajib Vaksinasi Covid 19

KolakaOnline- Semua pegawai dan outsourcing PT. Antam wajib melakukan vaksinasi Covid 19. Hal tersebut ditegaskan Vice President CSR, Human Capital and Finance Antam UBPN Sultra, Dito Yulianto.
“Jumlah pegawai Antam 1.400 orang dan semuanya telah divaksinasi, untuk outsourcing itu sekitar 2.600 orang, jadi jumlahnya itu sekira 4.000. Semuanya wajib mengikuti anjuran pemerintah dalam penanganan Covid-19,” ujar Dito, Senin (5/7/2021).
Dito mengungkapkan PT. Antam sangat didukung oleh pemerintah daerah karena mayoritas pegawai itu sudah tervaksinasi oleh program pemerintah daerah.
“Kami juga sudah mempunyai kebijakan perusahaan bahwa karyawan itu wajib untuk divaksinasi. Tujuanya untuk melindungi dan memberikan jaminan kesehatan untuk pegawai,” tambah Dito.
Menurut Dito, Antam akan selalu mengikuti aturan pemrintah terutama menjaga dan melindungi para pegawai. Bahkan pegawai outsourcing dan mitra kerja juga kita diberikan perlindungan dengan vaksinasi.
“Sanksi untuk pegawai yang tidak mau di vaksinasi pasti ada. Karena ini sifatnya wajib,” tutur Dito. (**)
Wartawan: Dadang