Peserta CASN di Kolaka Tak Perlu Lampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19

KolakaOnline- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka menegaskan bahwa Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 tidak perlu menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 saat tes seleksi.
Keputusan itu diambil karena vaksinasi hingga saat ini belum dilakukan secara merata kepada masyarakat.
Kepala BKPSDM Kolaka Hj. Tenri saat ditemui di kantornya, Selasa (13/7/2021), mengatakan, ketentuan seleksi CPNS 2021 diatur lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Di situ, katanya, syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta seleksi sudah diatur sebelum mengikuti tes.
Meski tidak menyertakan sertifikat vaksinasi, peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan suhu badan peserta di bawah 38 derajat celcius saat akan masuk ruangan, memakai masker , hingga membawa alat tulis sendiri.
“Untuk pendaftaran CPNS bisa melalui https://sscasn.bkn.go.id ,” ujar Tenri. (***)
Wartawan : Dadang