Tangani Covid-19, Pemkab Kolaka Anggarkan Rp 10 Miliar

KolakaOnline- Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali menganggarkan dana untuk percepatan penanganan Covid-19. Pada tahun 2021, anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 10 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kolaka H. Nur Syamsul, Selasa (13/7/2021), mengatakan, pengalokasian dana sebanyak itu karena pandemi belum usai. Penanganan Covid-19 itu juga sudah menjadi fokus secara nasional dalam menangani pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi.
“Mudah-mudahan saja pandemi Covid-19 segera berakhir dan ekonomi segera pulih,” sambungnya.
Nur Syamsul mengungkapkan dana penanganan pandemi Covid-19 sebanyak Rp 10 miliar tersebut dibagi ke beberapa instansi seperti Dinkes Rp 5 miliar, Dinas Koperasi dan UKM untuk dampak ekonomi sebanyak Rp 1 miliar, kemudian di Dinas Sosial Rp 2 miliar, dan untuk sekretariat operasional melekat di BPBD Kolaka Rp 2 miliar.
“Dana 10 miliar tersebut wajib dipertanggungjawabkan oleh SKPD pengguna, tidak boleh main main dengan dana ini,” tutur Nur Syamsul. (***)
Wartawan : Dadang