Tak Miliki Sertifikat Vaksin, ASN Kolaka Tidak Terima TPP

KolakaOnline- Bupati Kolaka H.Ahmad Safei memastikan tidak akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN Kolaka dan tidak akan membayarkan honor para pegawai magang jika tidak menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19.
“Sudah dipastikan tidak dibayarkan TPP-nya bagi ASN dan pegawai kontrak atau honorer tidak akan menerima gaji jika tidak melampirkan sertifikat vaksinasi Covid-19,” ujar Safei, Kamis (15/7/2021).
Bupati dua periode ini menjelaskan apabila ada SKPD yang sengaja membayarkan TPP dan honor para pegawai harian atau pegawai kontrak, maka yang akan menerima sanksi adalah pimpinan SKPD-nya.
“Kepala SKPD jangan coba- coba membayarkan TPP dan honor kalau pegawai tersebut belum divaksinasi,” ujar Safei.
Saat ini, kata dia, sebanyak 80 persen ASN di Kolaka sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dari total 4.500 pegawai.
“Saat ini sedang ada vaksinasi khusus ASN di Pemkab Kolaka, harapan saya semua ASN dan tenaga honorer bisa melaksanakan itu,” tutur Safei.
Sementara itu Juru Bicara Pencegahan Covid-19 dr. Aris mengatakan kegiatan vaksinasi Covid -19 di halaman Kantor BKPSDM Kolaka adalah khusus untuk ASN dan tenaga honorer di lingkup Pemkab Kolaka.
“Kami siapkan vaksin sekitar 350, semoga bisa terlayani semua hari ini,” kata Aris. (**)
Wartawan: Dadang