Rutan Kolaka Terima Wakaf Al-Qur’an dari Pemkab
Kolakaonline- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka menerima wakaf Al-Qur’an dan buku iqra masing-masing 30 buah, Jumat (16/7/2021). Bantuan tersebut diterima Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan.
Waqaf itu berasal Pemda Kolaka yang diserahkan oleh Kabag Kesra H. Andi Pangoriseng.
“Insyaallah, wakaf Al-Qur’an dan buku iqra ini sangat bermanfaat dalam pembinaan keagamaan di Rutan Kolaka. Kami berharap pemberian ini bisa mengubah warga binaan dari yang tidak bisa membaca Al-Qur’an, menjadi bisa membaca. Dari yang sudah bisa, selanjutnya belajar Al-Qur’an,” ujar Tutut.
Tutut juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Kolaka yang memberikan bantuan berupa Al-Qur’an dan buku iqra bagiwarga binaan Rutan Kolaka.
“Hal ini akan menambah semangat warga binaan untuk belajar Al-Qur’an selama menjalani hukuman di Rutan Kolaka.Kami atas nama pegawai Rutan Kolaka dan atas nama seluruh warga binaan Rutan Kolaka mengucapkan terima kasih dan syukur atas bantuan ini dan sangat bermanfaat,” kata Tutut.
Sementara itu Kepala Bagian Kesra Kolaka H.Andi Pengoriseng mengatakan peran Rumah Tahanan untuk menciptakan warganya agar bisa belajar baca Al-Qur’an sangat penting.
“Ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Kolaka agar masyarakatnya bisa membaca Al-Qur’an. Pembelajaran Iqra, dan tartil Al-Qur’an juga akan sangat penting dan harus tetap dilakukan,” ujarnya. (**)
Wartawan: Dadang