Ratusan Warga Binaan Rutan Kolaka Divaksinasi Covid-19

Kolakaonline- Warga binaan Rutan Kelas IIB Kolaka menjalani vaksinasi Covid -19. Dari 372 warga binaan, hanya separuhnya saja yang menjalani vaksinasi karena memiliki identitas kependudukan yang lengkap. Dalam pendataan vaksinasi sendiri, warga harus memiliki nomor induk kependudukan.
Kepala Rumah Tahanan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan mengatakan, total warga binaan yang menjalani vaksinasi hanya 150 orang.
“(Adapun yang lainnya) tidak dapat tervaksinasi karena tidak ada NIK-nya. Kita sudah informasikan kepada keluarga warga binaan untuk menghubungi kerabatnya agar menyiapkan dokumen persyaratan vaksin ternyata hanya 150 warga binaan yang bisa memenuhinya,” ucap Tutut, Rabu (4/8/2021).
Tutut mengungkapkan vaksinasi Covid 19 di Rutan Kolaka igratis dan bekerja sama dengan Dinas kesehatan Kolaka. Ia pun sangat bersyukur warga binaan bisa menjalani vaksinasi.
Menurutnya kegiatan vaksinasi ini merupakan usaha Rutan Kelas IIB Kolaka dalam mencegah penularan Covid-19.
“Selain vaksin, Rutan Kolaka juga terus memberikan imbauan kepada para warga binaan agar terus mematuhi protokol kesehatan. Dengan memakai masker, rajin cuci tangan serta menggunakan hand sanitizer,” tambahnya.
Untuk warga binaan yang belum memberikan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga, Rutan Kolaka akan terus meminta kepada warga binaan.
“Kami ingin semua warga binaan Rutan bisa divaksin Covid-19,” ujar Tutut. (**)
Wartawan: Dadang