Kolaka Terkini

Pemkab Kolaka Serahkan Tujuh Raperda ke DPRD

KolakaOnline-  Pemerintah Kabupaten Kolaka menyerahkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna di DPRD Kolaka, Senin (9/8/2021). Selain tujuh raperda, pemerintah juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2022.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Kolaka Ahmad Safei dan Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei menyampaikan tujuh raperda tersebut digagas dengan memperhatikan kondisi masyarakat Bumi Mekongga. Ia pun berharap raperda itu bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sementara itu, Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik berharap raperda yang akan dibahas ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Kolaka.

Gabungan fraksi DPRD Kolaka pun menerima tujuh raperda itu untuk dibahas di parlemen bersama dengan eksekutif.

Adapun tujuh  raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kolaka adalah Raperda Rencana Kerja Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kolaka Tahun 2020-2040, Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domesti, Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan, Raperda Penyelengaraan Transportasi di Kabupaten Kolaka, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kolaka ke Perusahaan Daerah Air Minum, dan Raperda Rencana Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kolaka tahun 2019-2024. (**)

Penulis : Andi Lanto























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button