DPRD Luwu Timur Kunjungan Kerja di Kolaka

KolakaOnline-Sebanyak tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur berkunjung ke DPRD Kolaka, Selasa (10/8/2021). Kedatangan legislator tersebut untuk berkonsultasi mengenai peraturan daerah (perda) perangkat desa.
Selain anggota DPRD Luwu Timur, hadir pula Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik mengapresiasi kunjungan para anggota DPRD Luwu Timur di Kolaka.
“Perda mengenai apara perangkat desa memang perlu dipelajari detail. Alhamdulillah di DPRD Kolaka juga hadir Kepala BPMD Kolaka Agus jadi dia yang menjelaskan mengenai perda ini,” tutur Syaifullah.
Ketua Pansus Raperda DPRD Luwu Timur, Abd Munir Razak mengatakan kunjungan mereka ke Bumi Mekongga ingin mengetahui mekanisme perda yang diterapkan di Kolaka.
“Apalagi kepala desa sering ribut terkait pemilihan aparatnya saat ada pejabat baru,” tambahnya.
Dia tidak memungkiri banyak aparat desa terutama kepala dusun yang tidak memiliki ijasah SMA. Kondisi inilah yang menjadi kendala mereka di lapangan.
“Jika aparat tidak bisa menyesuaikan maka akan langsung diberhentikan. Inilah masalah yang ada di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Muh Bakri mengatakan di Kolaka ada 100 desa dan 35 kelurahan. Untuk di Kolaka hingga saat ini masalah seperti itu bisa diredam.
“Kepala dusun yang tidak memiliki ijasah SMA maka aparat tersebut wajib melakukan penyesuaian ijasah dan tidak langsung diberhentikan. Kemudian yang melakukan perpanjangan SK, itu hak kepala desa,” katanya.
Muh Bakri pun mengapresiasi kunjungan legislator DPRD Luwu Timur ke Kolaka.
“Kami berharap, kita selalu bersinergi untuk saling bertukar informasi,” tuturnya. (**)
Wartawan : Andi Lanto