Kolaka Terkini

Ingin Naik Pangkat, ASN Kolaka Harus Dapat Rekomendasi Inspektorat

KolakaOnline- Inspektorat Kabupaten Kolaka bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kolaka dalam hal  penertiban administrasi temuan saat aparatur sipil negara (ASN) menjabat.

Kepala Inspektorat Kolaka Mujahidin mengatakan, dalam kerja sama tersebut, ASN Kolaka diwajibkan bebas temuan ketika akan mengusulkan kenaikan pangkat. Syarat ini, katanya, sudah disepakati antara Inspektorat dan BKPSDM Kolaka.

“Dengan kesepakatan tersebut, tentu akan memudahkan pejabat dalam menjalankan tugasnya. Kita ingin di Kolaka tidak ada pejabat yang tersangkut (masalah) karena temuan- temuan,” tambahnya.

Menurutnya aturan ini berlaku untuk semua golongan yang akan mengusulkan kenaikan pangkat mulai golongan satu, dua, tiga dan empat.

“Aturan ini sudah dilaksanakan pada kenaikan pangkat periode April 2021,” katanya.

Setiap tahun, katanya, ada masa tindak lanjut intern dan eksternal BPK. Dan tidak menutup kemungkinan,  ada ASN yang mungkin ada temuannya.

“Pastinya kalau ada temuannya harus mengembalikan dahulu baru lanjut ke pengusulan kenaikan pangkat,” tambah Mujahidin, (10/8/2021) (***)

Wartawan: Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button