Tiga Puskesmas di Kolaka Diusulkan Jadi BLUD
Kolakaonline- Pemerintah Kabupaten Kolaka terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan. Untuk meningkatkan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kolaka mengusulkan tiga puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2021 ini.
Rencana ini terungkap dalam pertemuan workshop pelaksanaan BLUD Puskesmas bagi tim penilai, tim pendamping, dan kepala puskesmas yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kolaka, Rabu (18/8/2021).
Sekretaris Daerah Kolaka, Poitu Murtopo, mengatakan tujuan workshop ini untuk menyamakan persepsi terkait teknis penilaian, pendampingan, maupun pelaksanaan BLUD puskesmas di Kabupaten Kolaka. Untuk tahun ini, katanya,sebanyak tiga puskesmas diusulkan menjadi BLUD
“BLUD merupakan singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yang tertuang dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” tutur Sekda.
Menurutnya puskesmas yang dijadikan BLUD punya fleksibilitas dalam hal keleluasaan pola pengelolaan keuangan yang menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan.
“Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Kesehatan tahun ini akan mendorong tiga puskesmas sebagai pilot project untuk menerapkan sistem BLUD yakni Puskesmas Kolaka, Puskesmas Pomalaa, dan Puskesmas Wolo. Selanjutnya pada tahun depan direncanakan empat puskesmas menjadi BLUD, dan seterusnya secara bertahap hingga semua puskesmas yang ada di Kabupaten Kolaka menjadi BLUD,” tambahnya.
Menurutnya, penerapan BLUD pada UPTD/B yang sifatnya layanan umum masyarakat ini tentunya akan mengefisienkan pengelolaan keuangan sehingga semakin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun belanja kebutuhan organisasi dapat direalisasikan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan tanpa harus mengikuti mekanisme tahapan-tahapan umum yang berlaku di daerah,” katanya.
Persiapan penerapan BLUD puskesmas di Kabupaten Kolaka bukan baru saja dimulai. Sejak tahun lalu, katanya, penerapan BLUD di beberapa puskesmas sudah akan dilaksanakan tetapi karena adanya pandemi COVID-19 sehingga tertunda pelaksanaannya.
“Beberapa waktu yang lalu juga telah dilaksanakan kaji banding pada tiga puskesmas yang telah menerapkan BLUD di Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur,” tambah Sekda.
Oleh karena itu, guna mendorong percepatan penerapan BLUD puskesmas di Kabupaten Kolaka, Dinas Kesehatan kemudian menggandeng BPKP Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai pendamping.
“Termasuk pada workshop kali ini, ada dua orang dari BPKP yakni Agus Sutaryat dan Ahmad Suryanto sebagai narasumber yang memberikan materi terkait penerapan BLUD puskesmas khususnya bagi tim penilai, tim pendamping, dan kepala puskesmas sebagai pelaksana BLUD,” tutur Poitu.
Dengan diadakannya workshop ini, akan memperjelas peran masing-masing unsur sehingga upaya penerapan BLUD puskesmas di Kabupaten Kolaka dapat terealisasi dengan baik.
“Peserta workshop terdiri dari tim penilai, tim pendamping, dan Kepala Puskesmas,” tambahnya.
Tim penilai sendiri diduduki oleh Sekda Kolaka merangkap ketua, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra sebagai wakil ketua, Asisten Bidang Administrasi Umum sebagai sekretaris, dan lima orang anggota yakni Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kabag Hukum.
Selain tim penilai, hadir pula tim pendamping BLUD puskesmas yang beranggotakan personel Dinas Kesehatan Kolaka. Panitia juga turut menghadirkan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kolaka dalam workshop ini. (Dgf)