Kolaka Terkini

Anggota DPD RI Minta Pengusaha Tambang Perhatikan Dampak Lingkungan

KolakaOnline- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan meminta pengusaha pertambangan atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kolaka agar mengikuti aturan yang ada.

“Saya sudah dengar informasi mengenai pertambangan di Kabupaten Kolaka.  Harapan kami pertambangan nikel tidak menjadi bencana untuk generasi selanjutnya,” ujar Anggota DPD RI daerah pemilihan Sultra ini kepada KolakaOnline.com

Pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasan kepada para pemegang IUP di Sulawesi tenggara khususnya di Kabupaten Kolaka.

“Reklamasi pasca tambang adalah kewajiban perusahaan pemegang IUP. Jika tidak dilakukan, itu pelanggaran berat. Kenapa harus direklamasi? karena jika dibiarkan akan mejadi bencana mulai banjir hingga tanah longsor. Pengusaha pertambangan harus taat kepada aturan yang ada,” tutur Rabia.

Walaupun tidak sering berkunjung di Kolaka, informasi mengenai masalah pertambangan di daerah ini sering masuk di DPD. Karena itu DPD wajib melakukan pengawasan pada masalah pertambangan.

“Ada beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara merupakan pengasil ore dan kami akan selalu melakukan pengawasan di kabupaten kabupaten tersebut,” tambahnya(Dgf)











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button