Gaji TKA di Kolaka Setara Rp 28 Juta
KolakaOnline- Penghasilan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Kolaka rupanya cukup tinggi. Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, gaji mereka bisa mencapai 2.500 dolar atau setara Rp 28 juta (kurs Rp 14.000).
Kepala Bidang Pembinaan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, Hartono mengaku baru mengetahui jika gaji para TKA di Kolaka mencapai 2.500 dolar.
“Kami sudah lihat (datanya). Ternyata gaji TKA yang ada di Kolaka mencapai 2.500 dolar. Gaji tersebut terlihat di dokumen saat kedatangan mereka,” ujar Hartono.
Menurutnya 17 TKA asal China yang bekerja membangun smelter di PT.Mapan Asri Sejahtera tercatat memiliki gaji sebesar 2.000 dolar. Jika 1 dolar setara Rp 14.000 maka TKA China bisa mendapat penghasilan Rp 28 juta
“Untuk TKA dari India, gaji mereka sebesar 2.500 dolar. Jika 1 dolar setara Rp 14.000 maka gaji mereka bisa sampai Rp 35 juta. Ini didasarkan pada dokumen yang masuk di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka,” tutur Hartono.
Meski gaji mereka bisa mencapai ribuan dolar, namun Hartono tidak mengetahui apakah gaji sebesar Rp 28 juta yang diterima TKA China dan Rp 35 juta yang didapatkan TKA India merupakan akumulasi gaji sebulan atau gaji per tahun.
“Gaji para WNA merupakan kebijakan perusahaan. Kami hanya menerima dokumen mereka, sebagai laporan ke Bupati Kolaka,” tuturnya. (**)
Wartawan : Dadang.