Kolaka Terkini

DPRD Kolaka Ajukan Tiga Raperda

KolakaOnline-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka  menggelar rapat paripurna di gedung DPRD  Kolaka, Selasa (31/8/2021).

Dalam rapat tersebut, parlemen mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kolaka. Ketiganya adalah Raperda tentang Bantuan Hukum, Raperda tentang Perlindungan Anak Telantar di Kabupaten Kolaka, dan Raperda tentang Penyesuaian Nama Jalan dan Penomoran Rumah/Bangunan di Kabupaten Kolaka.

Selain mengajukan tiga raperda, paripurna ini juga mengagendakan penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan bersama atas kebijakan umum anggaran, prioritas dan platfom (KUA-PPAS) APBD
Kolaka  tahun anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kolaka Syaifulah Halik dan dihadiri Sekda Kolaka  Poitu Murtopo, Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, anggota DPRD,camat dan para lurah Kolaka.

Poitu menyampaikan Raperda tentang Penyesuaian Nama Jalan dan Penomoran Rumah/Bangunan di Kabupaten Kolaka perlu diperhatikan.

Pasalnya pemberian nama jalan akan mempermudah orang mencari alamat serta pembangunan rumah atau bangunan agar ditertibkan supaya tertata. (A.Anto)























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button