Rumah Sakit Kolaka Tidak Layani PCR untuk Umum
Kolakaonline- Warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah di masa pandemi Covid-19 ini harus menyertakan surat keterangan test polymerase chain reaction (PCR).
Sayangnya tes PCR untuk umum tersebut tidak bisa dipenuhi Pemerintah Kabupaten Kolaka meski Rumah Sakit Kolaka telah mempunyai alat PCR.
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Drs. Harun Masirri membenarkan hal ini.
“Memang saat ini kita memiliki alat PCR, namun alat itu hanya bagi pasien Covid-19 saja, dan tidak untuk pelayanan umum,” ujar Harun saat ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2021).
Harun menjelaskan PCR yang ada di RS Kolaka bukan untuk melayani perjalanan masyarakat ,tetapi untuk testing guna mengetahui diagnosa Covid-19 di Kolaka.
“Kalau kita paksakan melakukan pelayanan PCR untuk perjalanan maka akan menjadi temuan nantinya,” tambah Harun.
Menurutnya pembayaran untuk warga yang kontak dan harus melayani PCR, tidak ada sama sekali. Sebab semua pelayanan warga yang masuk kategori tracing itu semuanya free.
“Jadi PCR itu gratis, tidak ada pembayaran sama sekali untuk masyarakat yang diduga kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk di Kabupaten Kolaka, rumah sakit yang memilki PCR yaitu RS Kolaka dan RS Antam Pomalaa,” kata Harun.
Wartawan : Dadang.