Dinas Nakertrans Kolaka Salurkan Bantuan Alat Kerja
Kolakaonline- Pemerintah Kabupaten Kolaka terus berupaya mengurangi pengangguran di daerah ini. Pada 2021, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyalurkan alat kerja ke 17 kelompok masyarakat di tujuh kecamatan.
Ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Kolaka (Kelurahan Laloeha bantuan tukang kayu, Kelurahan Lamokato bantuan perbengkelan), Kecamatan Wundulako (Kelurahan Kowioha bantuan tukang kayu, Kelurahan Lamekongga bantuan penjahit dan perbengkelan), Kecamatan Latambaga (Kelurahan Sea bantuan bengkel dua kelompok, Kelurahan Latambaga bantuan peralatan salon kecantikan), Kecamatan Samaturu (Desa Tamboli bantuan perbengkelan, Kelurahan Tosiba bantuan pengelasan), Kecamatan Wolo (Desa Iwoimopuro bantuan pertukangan kayu, dan penjahitan dan Desa Donggala bantuan perbengkelan), Kecamatan Iwoimendaa (Desa Iwoimendaa bantuan pertukangan kayu), Kecamatan Watubangga (Desa Peoho bantuan perbengkelan), Kecamatan Polinggona (Desa Pondowae bantuan kejuruan las).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H Andi Sastra memalui kepala bidang pembinaan, penempatan dan kesempatan tenaga kerja Kolaka tidak memungkiri jika bantuan peralatan kerja yang diturunkan pada 2021 ini mengalami penurunan dibandingkan pada 2020 lalu yang mencapai 40 kelompok.
“Tahun 2021 ini anggaran bantuan peralatan dialihkan untuk penanganan Covid-19, sehingga hanya 17 kelompok saja yang diberikan bantuan,” ujar Andi Sastra.
Menurutnya bantuan yang diberikan ke kelompok masyarakat diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai modal berwirausaha dan sudah pernah mendapat pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kolaka.
“Yang dapat bantuan adalah warga yang sudah dilatih di BLK,” tutur Sastra.
Ia mengaku sudah pernah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan swasta agar ikut berpartisipasi supaya jumlah kelompok penerima bantuan bisa bertambah. Sayangnya,belum ada bantuan peralatan hingga kini.
Pada 2021, katanya, penyaluran bantuan sudah rampung semuanya hingga Juli.
Ia berharap bantuan yang telah diberikan bisa dimanfaatkan masyarakat dan bisa meminimalisir pengangguran.
“Bantuan alat kerja ini akan tetap diawasi oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka. Jadi jangan coba-coba dijual,” katanya. (***)
Wartawan : Dadang.