Kolaka Terkini

Tiga Pelaku Pencurian Kompresor Dibekuk Polisi

KolakaOnline- Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka bersama Unit Reskrim Polsek Watubangga berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kompresor berinisial A, AL alias O dan AR alias I, Kamis (2/9/2021).

Pelaku berinisial A merupakan warga Desa Sopura Kecamatan Pomalaa sementara pelaku berinisial AL alias O dan AR alias I merupakan warga Kelurahan Watubangga, Kecamatan Watubangga. Penangkapan ketiganya dipimpin oleh Aipda Hendra.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, penangkapan itu  bermula dari laporan  seorang Anggota DPRD Kabupaten Kolaka yang mengadukan keresahan masyarakat terkait  tindak pidana pencurian di Desa Tondowolio Kecamatan Tanggetada.

Di Desa Tondowolio, katanya, warga bernama Andi Wahyu  menjadi korban pencurian pada 18 Agustus 2021. Ia pun kehilangan  satu unit konpresor, satu unit bor listrik, satu unit gurinda, satu unit mesin las listrik dan satu set kunci sok.

Anggota DPRD Kolaka yang mengetahui kejadian itu langsung mengadukan tindak pidana pencurian itu  ke Kapolres Kolaka.

“Dari informasi itu, kami langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku” ujarnya

Tak lama setelah aduan itu,  tim Polres Kolaka berhasil mendeteksi keberadaan barang bukti dan  meringkus para pelaku. Kini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa satu unit konpresor, satu unit bor listrik, satu unit gurinda, satu unit mesin las listrik dan satu set kunci sok,” tambahnya. (Dgf)























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button