Operasi Rutin, Rutan Kolaka Temukan HP di Kamar Narapidana Kasus Narkoba
KolakaOnline- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka menggelar razia rutin untuk mencegah peredaran narkotika di sel, Selasa (2/11/2021). Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah empat handphone, sendok besi dan piring kaca di kompleks narapidana narkotika.
“Temuan tersebut akan kami tindak lanjuti dan kami akan selidiki siapa pemiliknya. Jika diketahui, sanksinya pasti ada,” ucap Ketua Satopspatnal Rutan Kolaka,Nur Yahya.
Yahya menjelaskan sasaran razia kali ini untuk mendeteksi kepemilikan handphone, obat-obatan terlarang, narkoba dan senjata tajam dan lainnya.
“Razia kami lakukan secara rutin. Sebulan bisa dua sampai tiga kali razia. Jika memang terbukti siapa yang miliki HP, maka narapidana akan menerima sanksi, ” tegasnya.
Rutan Kolaka juga akan bekerja sama dengan BNN Kolaka untuk melakukan tes urine guna mencegah peredaran narkotika.
“Ini adalah salah satu upaya Rutan Kolaka guna memutus mata rantai peredaran yang mungkin ada di Rutan Kolaka. Pastinya kalau ada bukti tahanan mengedarkan narkoba akan mendapat sanksi tegas,” pungkasnya. (***)
Wartawan :Dadang