Kolaka Terkini

Warga Polinggona Tewas di Tangan Tetangga

KolakaOnline-  Aksi pembunuhan di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah Farhanuddin, warga Desa Tanggeau Kecamatan Polinggona Kabupaten Kolaka.

Laki-laki berusia 48 tahun itu ditemukan di rumahnya pada Selasa (2/11/2021)  dalam kondisi  tak bernyawa dengan luka-luka di bagian tubuhnya.

Kematian korban yang tak wajar membuat warga desa menghubungi Polsek Watubangga agar melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyimpulkan bahwa korban dibunuh dan terduga pelakunya merupakan tetangga sendiri bernama Samsul Hakim. Kini, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi saat dikonfirmasi media ini membenarkan penangkapan itu.

Pelaku, kata dia, ditangkap  pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 21.00 wita oleh  Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka bersama dengan personel Polsek Watubangga yang dipimpin Aipda Hendra.

“Terduga pelaku merupakan warga Desa Tanggeau Kecamatan  Polinggona,” tutur Riswandi, Rabu (3/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan, katanya, terduga pelaku penganiayaan tega menghabisi korban karena korban sering mendatangi rumah pelaku.

Kedatangan korban membuat mertua pelaku merasa resah. Dari situlah, pelaku menganiaya korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Dari keterangan warga sekitar, korban memiliki kelainan jiwa dan  memang sudah beberapa kali masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok kayu,” tutur Riswandi.

Saat ini, pelaku Samsul Hakim telah ditahan  di sel Mapolres Kolaka untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal 351  Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Riswandi. (***)

Wartawan : Dadang











Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button