Dua Kontraktor Kolaka Ogah Hadiri Sidang Tuntutan Ganti-rugi
Kolakaonline- Kontraktor yang mendapat surat panggilan sidang tuntutan ganti-rugi rupanya tak mengindahkan panggilan dari Inspektorat Kolaka.
Kepala Inspektorat Kolaka Mujahidin saat dikonfirmasi mengatakan para kontraktor tersebut sudah dua kali diberikan surat panggilan.Namun hingga saat ini belum ada respon dari para kontraktor tersebut.
“Pastinya kita sudah memberikan surat kepada mereka namun tidak ada respons. Saya tidak tahu kenapa para kontraktor tidak mau hadir,” tuturnya.
Sidang tuntutan ganti-rugi merupakan petunjuk dari BPK. Sayangnya para kontraktor ogah memenuhi panggilan itu.
“Pastinya kami akan koordinasi dengan majelis sidang dan Bupati Kolaka,” tuturnya.
Mujahidin menjelaskan jumlah temuan dari dua kontraktor itu mencapai Rp 300 jutaan, dan hingga saat ini belum ada konfirmasi.
“Kalau temuan BPK itu sudah rill. Dan jika mereka tidak mengindahkan maka bisa lanjut ke proses hukum,” tuturnya.
Selain dua kontraktor ada satu kepala desa di Kecamatan Toari yang mendapat temuan BPK dan kepala desa itu sudah menjaminkan salah satu barang berharga nya.
“Kalau tidak bisa mengembalikan maka barang berharga tersebut akan dilelang untuk membayar temuan tersebut. Jumlah temuan kepala desa yaitu Rp 50 juta,” tuturnya. (***)
Wartawan : Dadang