Kolaka Terkini

Kepemilikan KIA di Kolaka Lampaui Target Nasional

KolakaOnline- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka berhasil melampaui target nasional dalam pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kolaka Drs. Wardi melalui Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Inne Purwantiny membenarkan hal ini.

“Penerapan KIA Kolaka dimulai sejak 2019. Saat ini target nasional 2021 sebesar 30 persen (pencetakan KIA).  Namun Kabupaten Kolaka saat ini sudah mencapai  46,12 persen (pencetakan KIA). Artinya,  dari  75.918 wajib KIA di Kolaka, 35.016 orang di antaranya sudah  memiliki KIA,” tutur Inne.

Menurutnya upaya percepatan KIA terus dilakukan melalui jemput bola  ke desa dan sekolah. Pihaknya juga bekerja sama dengan  petugas lapangan sosial (SLRT) di desa.

“Diimbau para orang tua  yang memiliki anak untuk segera melengkapi dokumen kependudukannya sebagai bukti cinta kasih kepada putra putrinya,” tambahnya.

Percepatan pencetakan KIA sendiri menindaklanjuti  Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 dan Surat Edaran Bupati Kolaka Nomor 044/2473/2020 tentang persyaratan pendaftaran murid baru di Kabupaten Kolaka salah satunya kepemilikan KIA.

“Jadi kami harap masyarakat Kolaka segera membuat KIA untuk anak- anaknya. Syaratnya hanya membawa akta kelahiran dan membawa foto jika anak sudah berumur di atas lima tahun. Alhamdulillah pada Rabu (24/11/2021), kami menyerahkan KIA  secara kolektif di  SMPN 1  Kolaka sebanyak 213 keping,” akunya. (***)

Wartawan : Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button