Dua Kontraktor di Kolaka Terancam Diadukan ke Aparat Penegak Hukum
KolakaOnline- Keputusan dua kontraktor yang ogah menghadiri panggilan sidang ganti rugi beberapa waktu lalu menuai respons Bupati Kolaka Ahmad Safei.
Bupati dua periode ini mengaku, jika tidak memberikan respons, maka para kontraktor itu akan diadukan ke aparat penegak hukum.
Menurutnya sidang ganti rugi kedua kontraktor itu didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sebenarnya tidak begitu banyak kerugian. Hanya saja mereka tidak mengindahkan (panggilan sidang yang dilaksanakan Pemkab Kolaka). Jadi jalan akhirnya akan berlanjut ke aparat penegak hukum,” ujar Safei, kepada KolakaOnline.com.
Dia pun kembali menyinggung bahwa sidang ganti rugi tersebut merupakan petunjuk dari BPK. Dan ganti rugi tersebut harus dilakukan yang bersangkutan, baik ASN maupun kontraktor yang bermasalah.
“Pemda sudah berusaha melakukan konfirmasi, namun jika mereka tetap tidak mengindahkan maka kita akan lanjutkan ke penegak hukum,” ujar Safei.
Sementara itu Anggota Majelis Sidang Ganti Rugi yang juga Kepala Inspektorat Kolaka Mujahidin mengaku ada dua kontraktor yang harus mengembalikan dananya akibat pekerjaan yang kurang baik.
“Satu kontraktor sudah datang ke Inspektorat dan berjanji akan mengembalikan sebagian dana temuannya, dan satu kontraktor hingga saat ini belum ada kejelasannya. Inspektorat akan tetap melakukan pemantauan kepada dua kontraktor tersebut apakah benar-benar mengembalikan dana tersebut apa tidak,” tuturnya. (***)
Wartawan : Dadang.