Pedagang Pinggir Jalan Pomalaa Bakal Ditertibkan

Kolakaonline- Pedagang pinggir jalan yang berada di Kelurahan Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka akan ditertibkan pemerintah setempat.
“Iya kami berencana menertibkan pedagang pinggir jalan yang berada di sekitar Lapangan Pateda Pomalaa,” ujar Camat Pomalaa Mirdan Athar.
Mengenai teknis penertibannya, Mirdan menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi domain Lurah Dawi -Dawi. “Langsung sama pak lurah saja, karena dia yang tahu teknisnya,” ujar Mirdan.
Sementara itu Lurah Dawi -Dawi Ramhat Gavoer membenarkan bahwa pemerintah berencana melakukan pembongkaran lapak pedagang di sekitar lapangan Pateda.
“Pastinya kelurahan sudah memberikan informasi jika akan ada pembongkaran nantinya. Di situ ada sekitar 24 pedagang,” tutur Rahmat.
Menurutnya lokasi para pedagang akan dibangun di taman terbuka hijau oleh pemerintah kabupaten melalui dinas perumahan dan kawasan pemukiman.
“Kita tinggal tunggu info ini, kalau sudah ada perintah pembongkaran maka kita pasti akan lakukan. Para pedagang di situ harus sadar karena itu adalah tanah pemerintah,” pungkasnya. (***)
Wartawan: Dadang