Pemkab Kolaka Mulai Bayar TPP ASN
Kolakaonline- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mulai mengangsur tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tercatat, ada Rp 41, 1 miliar anggaran yang disiapkan untuk membayar TPP ASN. Dan TPP yang sudah dibayarkan hingga saat ini sebanyak Rp 7,2 miliar. Sehingga sisa anggaran Rp 33,8 miliar.
“Tapi jumlah sisa anggaran tersebut terus berubah karena pembayaran TPP ini juga terus berjalan,” jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka, Hj Andi Tenri Gau
Dia mengungkapkan, dari 47 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemkab Kolaka, hampir semua ASN- nya sudah dibayarkan TPP nya. Namun, dirinya tak menampik masih ada OPD yang TPP ASN-nya belum dibayarkan sejak Januari lalu.
“ASN di Kecamatan Polinggona, Kecamatan Toari, dan Sekretariat DPRD itu belum dibayarkan TPP- nya sejak Januari. Itu penyebabnya karena mereka belum mengajukan permintaan sehingga kami juga tidak dapat memprosesnya karena tidak memenuhi persyaratan,” jelas Tenri.
Tenri menegaskan, anggaran untuk TPP telah disediakan. Sehingga OPD yang telah mengajukan permintaan dan telah memenuhi syarat akan langsung dibayarkan TPP-nya.
Besaran TPP ASN setiap OPD berbeda. Salah satu penyebabnya yaitu karena jumlah pegawai di setiap OPD berbeda. “Anggaran TPP yang paling besar itu di Dinas Kesehatan yaitu sekitar Rp 6,2 miliar. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Iwoimendaa sebesar Rp 176 juta,” pungkasnya. (***)