Kolaka TerkiniPolitik

Pergantian Ketua DPRD Kolaka Terproses

KolakaOnline- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kolaka sepakat mengagendakan paripurna pemberhentian Ketua DPRD Kolaka. Rapat yang digelar pada Jumat (25/9/2020) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau dan membuahkan hasil usulan pergantian Ketua DPRD Kolaka yang rencananya akan di laksanakan pada Senin, (28/9/2020).

“Sudah sepakat anggota, hasilnya hari Senin nanti 28/9/2020 kita agendakan paripurnanya, ” papar Syarifuddin Baso Rantegau.

Lanjut Syarifuddin, dasar agenda penepatan paripurna itu sesuai dengan surat Ketua DPC Partai Gerindra perihal pergantian pimpinan DPRD Kolaka dan ketua Fraksi Gerindra DPRD Kolaka tertanggal 17 September 2020.

“Kita harus menindak lanjuti surat masuk dari DPC Gerindra pada tanggal 17 September lalu, karena kalau tidak ditindaklanjuti kita yang melanggar aturan, ” paparnya.

Dia juga mengatakan soal surat pernyataan Ketua DPC Gerindra Kolaka Yusnan Gultom, tertanggal 18/9/2020, yang menjadikan rapat Bamus tertunda sebelumnya, kata Syarifuddin, hal itu sudah “clear” dan sudah dikonsultasikan ke Ketua DPC Gerindra Kolaka.

Sementara itu Anggota Bamus Musdalim Zakir mengatakan bahwa surat kedua atau surat pernyataan Ketua DPC Gerindra Kolaka, Yusnan Gultom yang menyatakan dirinya tidak pernah melakukan pengusulan pergantian Ketua DPRD hanya untuk interl partai.

“Kalau surat kedua itu sudah dikonsultasikan dan tidak mempengaruhi surat pertama, karena surat kedua hanya surat pernyataan untuk internal Gerindra,” jelasnya.

Sebelumnya DPP Gerindra telah mengeluarkan SK bernomor 002-0005/Kpts/DPP-GERINDRA/2020, yang isinya mengganti posisi Sainal Amrin dari ketua DPRD Kolaka menjadi ketua fraksi Gerindra DPRD Kolaka. Surat tersebut juga menunjuk ketua baru DPRD Kolaka, Syaifullah Halik yang sebelumnya menjabat ketua fraksi Gerindra.

Wartawan :Dadang























Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button